Dokter Koas di Palembang Dianiaya soal Jadwal Piket, Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Minta Damai
Dokter koas di Palembang dianiaya karena masalah jadwal piket. Saat ini, pelaku penganiayaan sudah dilaporkan ke polisi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Di sisi lain, Audi mengaku pihak keluarga belum mengetahui penyebab adiknya tersebut dianiaya.
Dia mengungkapkan agar adiknya saja yang menjelaskan terkait duduk perkara yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut.
"Kalau itu biar Luthfi saja yang menjelaskan, soalnya kami di Jakarta juga hanya dengar dari cerita keluarga," katanya.
Pelaku Minta Damai
Di sisi lain, pelaku telah berupaya untuk mengambil jalur damai usai insiden penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram story dari akun @hendracipta_surg pada Kamis.
Dalam unggahan tersebut, keluarga korban berterima kasih kepada pemilik akun yang sudah turut memviralkan penganiayaan tersebut.
Kemudian, pemilik akun yang juga merupakan dosen tersebut bertanya ke keluarga korban apakah pelaku sudah meminta maaf.
Pihak keluarga korban menyebut bahwa pelaku meminta damai.
"Pelaku sudah minta maaf?" tanya sang dosen.
"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke RS Bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.
"Coba baca ya chat d iatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," keterangan @hendracipta_surg dalam tangkapan layar chat.
Pelaku Dilaporkan ke Polisi, Sudah Diperiksa
Sementara, pelaku pemukulan berinisial D sudah diperiksa oleh penyidik dari Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024).
Adapun D diduga merupakan sopir pribadi dari mahasiswi yang mempermasalahkan jadwal piket saat Tahun Baru.
Berdasarkan pantauan Tribun Sumsel, terduga pelaku tampak mengenakan kemeja dan menutupi wajahnya dengan masker.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.