Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Keluarga Korban Tolak Berdamai, Ingin Keadilan Ditegakkan
Keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menegaskan pihaknya tak ingin berdamai dengan pelaku.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban penganiayaan buka suara terkait kasus ini.
Ayah Luthfi, Wahyu Hidayat mengungkapkan pihaknya telah melaporkan pelaku penganiayaan Luthfi yakni DT ke polisi.
Laporan ini dilakukan setelah Luthfi mengalami luka memar di wajah dan syok berat setelah dipukul secara berulang oleh DT.
Wahyu pun berharap agar penganiayaan yang dilakukan DT kepada Luthfi ini bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu, dilansir Kompas.com, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut Wahyu pun menyayangkan adanya peristiwa penganiayaan pada anaknya ini.
Mengingat pendidikan dokter yang ditempuh anaknya ini memerlukan banyak perjuangan yang tidak mudah.
Untuk itu Wahyu menginginkan agar keadilan bisa ditegakkan dalam kasus penganiayaan Luthfi ini.
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," tegas Wahyu.
Wahyu mengaku, sejak kasus penganiayaan ini muncul ke publik hingga saat ini, pihak DT belum ada yang menemui keluarganya.
Namun Wahyu juga menekankan bahwa saat ini ia dan keluarga juga belum bersedia bertemu dengan DT.
Baca juga: Tampang Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Terungkap Profesinya Hingga Belum Jadi Tersangka
Wahyu memilih menyerahkan kasus penganiayaan Luthfi ini kepada polisi.
"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya."
"Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," imbuh Wahyu.
Alasan Ibu Mahasiswi Turut Campur Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan Dokter Koas di Sumsel
Kasus penganiayaan dokter koas mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, turut melibatkan orangtua.
LN bersama anaknya berinisial LD mendatangi dokter koas FK Unsri, Muhammad Luthfi di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan.
Selain itu LN, turut pula sopir keluarga tersebut berinisial DT.
Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati mengatakan LN ikut campur karena menduga anaknya tidak bisa berkomunikasi dengan Luthfi terkait jadwal piket di malam tahun baru.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis Rachmawati di Polda Sumsel, Jumat (13/12/2024)., Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Pelaku Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Sopir, Alasannya Terprovokasi Sikap Korban
Titis menduga beban kerja LD terlalu berat sehingga berinisiatif agar jadwal piket tersebut diatur ulang.
"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama."
"Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.
Dalam percakapan tersebut, DT tiba-tiba memukul Luthfi.
Alasannya, dia mengaku terprovokasi karena merasa permintaan majikannya tidak diindahkan Luthfi.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.
Baca juga: Motif Penganiayaan Dokter Koas Unsri Palembang, Kuasa Hukum Pelaku: Terprovokasi, Ada Kesalahpahaman
Pelaku Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Titis memastikan keluarga LD siap bertanggung jawab dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan.
"Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita."
"Dengan kondisi seperti ini, LD juga terganggu kejiwaannya dengan kondisi yang sudah dipelintir-pelintir," kata Titis.
Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: Sosok Lady Aurellia Pramesti, Disorot dalam Kasus Dokter Koas Dipukuli di Palembang, Anak Pejabat?
Namun, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena emosi sesaat yang memicu tindakan penganiayaan oleh DT terhadap Luthfi.
Meski begitu, sebagai kuasa hukum, Titis akan berupaya mencari jalan damai antara kedua belah pihak.
"Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," ujarnya.
Hingga Jumat sore, DT masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Aji YK Putra)