Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Menteri Perlindungan Anak hingga DPRD Kasus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Lewat Medsos

Sederet respons sejumlah pihak menanggapi kasus penjualan 66 bayi yang dilakukan dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Reaksi Menteri Perlindungan Anak hingga DPRD Kasus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Lewat Medsos
YouTube Polda DIY
Dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77) ditangkap polisi setelah menjalankan bisnis jual bayi pada Rabu (11/12/2024). Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Begini sederet respons sejumlah pihak menanggapi kasus penjualan 66 bayi yang dilakukan dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77).

Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun hingga akhirnya ditangkap polisi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi menegaskan komitmennya untuk memantau kasus yang menggegerkan publik itu.

"Kalau ada kasus-kasus seperti itu, sudah dilakukan pemantauan oleh UPTD PPA. UPTD PPA di tingkat kabupaten (kota). Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana," kata Arifah di sela kunjungannya ke Kampung Purbayan, Kotagede, Kota Yogya, Jumat (13/12/2024).

Arifah mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan identifikasi dan pendalaman terkait kronologi kasus penjualan bayi tersebut.

Nantinya, jika dibutuhkan pendampingan dan sebagainya, Kementerian PPPA pun menyatakan kesiapannya untuk turun tangan.

"Saat ini kami sedang mengidentifikasi, kenapa, kronologisnya seperti apa. Kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kalangan legislatif mendesak Pemkot Yogyakarta melakukan penyisiran izin praktik klinik bersalin yang berdiri di wilayahnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, menandaskan bahwa kasus yang baru saja terkuak ini sangat memprihatinkan.

"Prihatinnya itu kenapa baru sekarang terendus, karena itu sebuah praktik yang secara hukum agama jelas salah dan secara hukum positif juga sebuah kesalahan," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya supaya mengecek kembali perizinan klinik bersalin dan sejenisnya. 

Menurutnya, fenomena ini harus segera disikapi, supaya kejadian-kejadian serupa bisa diantisipasi dan tidak terulang lagi di masa mendatang.

"Kita minta Dinas Kesehatan untuk mengecek perizinan. Harus diinspeksi dan dikuatkan sosialisasi, bahwa hak anak ada di orangtuanya. Jangan sampai berpindah dengan cara yang ilegal," katanya.

Nurcahyo menyebut, praktik semacam ini bisa jadi cukup marak di tengah masyarakat, meski dengan modus yang jauh berbeda dengan kasus TPPO di Tegalrejo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas