Pelaku Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Sopir, Alasannya Terprovokasi Sikap Korban
Penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas FK Universitas Sriwijaya ternyata sopir keluarga. Pelaku mengaku terprovokasi atas sikap Luthfi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Muhammad Luthfi, dokter koas FK Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan, menjadi korban penganiayaan.
Luthfi dipukul oleh D atau DT , sopir LD. LD adalah dokter koas sekaligus rekan Lutfhi. Mereka mendatangi Luthfi di sebuah rumah makan guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
Saat itu, turut hadir Lina, ibunda LD.
Baca juga: Motif Penganiayaan Dokter Koas Unsri Palembang, Kuasa Hukum Pelaku: Terprovokasi, Ada Kesalahpahaman
Titis Rachmawati, kuasa hukum terlapor menyebut motif pemukulan yang dilakukan D terhadap M Luthfi, disebabkan terprovokasi ketika mendampingi Lina.
Menurut Titis, DT emosi karena menganggap Luthfi mengacuhkan persoalan jadwal jaga koas yang ditanyakan keluarga LD.
"Kami sebagai kuasa hukum D calon tersangka dan juga kuasa hukum ibu Lina. Menurut si D ini dia lihat (korban) tidak merespon, seperti itu aja, jadi orang tak direspon itu kayak gak ditanggapi. Malah ke arah lain sambil senyum-senyum, jadi dia terprovokasi," ujar Titis, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya persoalan yang memicu keributan adalah hal sepele, yang mana dalam pertemuan tersebut hendak membicarakan soal jadwal koas.
Lina menceritakan tentang keadaan atau situasi koas yang dialami anaknya yang menurutnya pembagian jadwal jaga tidak adil.
"Klien kami akan meluruskan soal penjadwalan jadwal jaga anaknya. Karena ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ibu Lina mengajak korban bertemu bertujuan untuk komunikasi, menganggap anaknya tidak bisa komunikasi dengan korban koas ini," katanya.
Lanjut dia, kliennya berinisiatif sendiri tanpa sepengetahuan anaknya ingin bertemu korban.
Pada saat proses pertemuan tersebut kliennya mempertanyakan terkait pembagian jadwal jaga kelompok koas tersebut.
Baca juga: Dokter Koas di Palembang Dianiaya soal Jadwal Piket, Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Minta Damai
Kliennya menyarankan agar pembagian jaga kelompok koas dapat dibagi dan dapat dirembukkan terlebih dahulu jangan sampai diputuskan secara sepihak.
"Namun pada saat klien membahas permasalahan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tanpa sepengetahuan klien. Sopir klien kami D, tiba-tiba melakukan perbuatan seperti yang ada di video. Ini soal miss komunikasi saja," tuturnya.
Karena saat ini proses hukum berjalan ia berusaha menghormati jalannya penyelidikan dengan menyerahkan terlapor ke Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.