Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tersangka Penganiaya Bocah di Boyolali, Ada yang Jepit Jari Korban Pakai Tang

Seorang bocah di Boyolali dianiaya setelah diduga mencuri celana dalam. Para tersangka mengaku menggunakan kekerasan untuk menakut-nakuti korban.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengakuan Tersangka Penganiaya Bocah di Boyolali, Ada yang Jepit Jari Korban Pakai Tang
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral yang memperlihatkan kondisi bocah 12 tahun babak belur disiksa pak RT di Boyolali. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 12 tahun, KM, menjadi korban penganiayaan oleh delapan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Penganiayaan ini diduga dipicu oleh tindakan KM yang mencuri celana dalam.

Kapolres Boyolali, Budi Andhu Buono, dalam rilis persnya mengungkapkan penganiayaan terhadap KM tidak hanya disebabkan oleh pencurian celana dalam, tetapi juga karena penilaian negatif terhadap karakter korban oleh para tersangka.

Masyarakat setempat menganggap KM sebagai remaja yang tidak baik.

Pengakuan Tersangka

Salah satu tersangka, Wartono (40), mengaku menggunakan cara kekerasan untuk menakut-nakuti KM agar mengakui perbuatan-perbuatan yang dianggap tidak senonoh.

Petugas rutan itu mengaku menjepit jari kaki korban dengan tang. 

Itu dilakukan untuk sekedar menakut-nakuti korban agar mengakui dan mengungkapkan perbuatan yang tak senonoh yang pernah dilakukan. 

Berita Rekomendasi

"Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya PK RT, terus juga anaknya pak Suhada," katanya. 

Agus, tersangka lainnya, menyatakan selain mencuri celana dalam, KM juga pernah mencuri uang dan handphone.

"Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya. 

Baca juga: Motif Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, Ketua RT Bernama Agus Ngaku Tampar Pipi Korban

Dia mengaku menampar pipi korban. 

Kapolres Budi menjelaskan, KM sebelumnya telah terlibat dalam beberapa kasus pencurian.

"Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Budi.

Pada pertengahan November, KM diduga kembali melakukan pencurian celana dalam yang akhirnya memicu pemanggilan oleh ketua RT dan berujung pada tindakan penganiayaan oleh delapan remaja tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas