Pengakuan Tersangka Penganiaya Bocah di Boyolali, Ada yang Jepit Jari Korban Pakai Tang
Seorang bocah di Boyolali dianiaya setelah diduga mencuri celana dalam. Para tersangka mengaku menggunakan kekerasan untuk menakut-nakuti korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 12 tahun, KM, menjadi korban penganiayaan oleh delapan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Penganiayaan ini diduga dipicu oleh tindakan KM yang mencuri celana dalam.
Kapolres Boyolali, Budi Andhu Buono, dalam rilis persnya mengungkapkan penganiayaan terhadap KM tidak hanya disebabkan oleh pencurian celana dalam, tetapi juga karena penilaian negatif terhadap karakter korban oleh para tersangka.
Masyarakat setempat menganggap KM sebagai remaja yang tidak baik.
Pengakuan Tersangka
Salah satu tersangka, Wartono (40), mengaku menggunakan cara kekerasan untuk menakut-nakuti KM agar mengakui perbuatan-perbuatan yang dianggap tidak senonoh.
Petugas rutan itu mengaku menjepit jari kaki korban dengan tang.
Itu dilakukan untuk sekedar menakut-nakuti korban agar mengakui dan mengungkapkan perbuatan yang tak senonoh yang pernah dilakukan.
"Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya PK RT, terus juga anaknya pak Suhada," katanya.
Agus, tersangka lainnya, menyatakan selain mencuri celana dalam, KM juga pernah mencuri uang dan handphone.
"Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya.
Baca juga: Motif Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, Ketua RT Bernama Agus Ngaku Tampar Pipi Korban
Dia mengaku menampar pipi korban.
Kapolres Budi menjelaskan, KM sebelumnya telah terlibat dalam beberapa kasus pencurian.
"Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Budi.
Pada pertengahan November, KM diduga kembali melakukan pencurian celana dalam yang akhirnya memicu pemanggilan oleh ketua RT dan berujung pada tindakan penganiayaan oleh delapan remaja tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.