Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Ibu Lady Inisiatif Temui Korban

Ibu Lady datangi dokter koas yang dianiaya, menyusul kekhawatiran akan anaknya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: timtribunsolo
zoom-in Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Ibu Lady Inisiatif Temui Korban
TribunSumsel.com
Dokter Koas FK Unsri Dianiaya oleh Pria Berbaju Merah di Cafe di Kota Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi, dianiaya oleh seorang pria berinisial DT.

Insiden ini terjadi di salah satu kafe di Palembang dan menjadi viral di media sosial.

DT diketahui merupakan sopir dari ibu Lady Aurellia Pramesti (LAP), yang juga merupakan rekan Luthfi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Kuasa hukum Lady, Titis Rahmawati, menjelaskan bahwa pertemuan antara ibu Lady dan Luthfi terjadi karena ibu Lady merasa khawatir akan kondisi anaknya.

"Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya, tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya kenapa kok jaga nggak libur-libur, akhirnya cerita dia."

"Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol," kata Titis, Jumat (14/12/2024). 

Meskipun Lady sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi, ibu Lady tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga.

Berita Rekomendasi

"Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan biarin aja," ungkapnya.

"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis. 

Proses Hukum

Kasus penganiayaan ini kini sedang ditangani oleh Polda Sumatra Selatan.

DT telah memenuhi panggilan polisi pada Jumat, 13 Desember 2024, dan saat itu ia terlihat mengenakan masker untuk menutupi wajahnya.

Kombes Sunarto, Kabid Humas Polda Sumsel, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

"Untuk barang bukti CCTV saat diambil aktif dan saat ini kamera CCTV tersebut sudah dibawa oleh tim," ujarnya," jelas Sunarto.

Pengakuan Pelaku

Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, mengungkapkan bahwa tindakan pemukulan yang dilakukan kliennya terjadi karena terprovokasi.

"DT merasa terprovokasi ketika melihat Luthfi tidak merespons dengan baik saat pertemuan berlangsung," katanya.

Menurutnya, insiden ini berawal dari kesalahpahaman yang muncul saat membahas jadwal jaga dokter koas.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas