Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kronologi Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru

Fadilla alias Datuk, penganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Unsri Palembang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Sabtu (14/12/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Fakta Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kronologi Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Fadilla alias Datuk tersangka penganiayaan dokter koas saat akan dirilis Polda Sumsel dengan memakai baju tahanan, Sabtu (14/12/2024). 

Adapun barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum, pakaian pelaku serta pakaian korban dijadikan barang bukti.

Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Sementara itu, terkait motifnya diduga tersangka kesal terhadap sikap korban yang dinilai seolah tidak merespons LD, ketika membahas jadwal piket koas putrinya.

"Motifnya adalah karena pelaku kesal melihat korban seperti tidak respons ibu teman korban (Lina Dedy)."

"Pelaku sudah kerja 20 tahun ibu teman korban ini. Dan bila kita lihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban," kata Anwar saat rilis tersangka, Sabtu.

4. Respons Dekan FK Unsri

Diberitakan sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan terhadap mahasiswanya. 

Syarif Husin mengatakan, pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan terhadap mahasiswa FK Unsri.

Berita Rekomendasi

"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami."

"Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus maupun di luar kampus," kata dr Syarif Husin, Kamis (12/12/2024).

Syarif menyatakan, saat ini, sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.

Lebih lanjut, Syarif mengaku mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan ke Polda Sumsel. 

Pihak kampus pun mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

"Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi," ucap Syarif.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Datuk Sopir Lina Dedy Aniaya Dokter Koas, Geram Merasa Bosnya Diabaikan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas