Lady Aurellia Tak Tahu Ibunya Temui Dokter Koas hingga Penganiayaan Terjadi
Lady Aurellia terkejut setelah ibunya menemui dokter koas tanpa sepengetahuannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy, terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan terjadi setelah Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, menemui Luthfi tanpa sepengetahuan anaknya.
Sebelumnya, Lady Aurellia sempat melarang ibunya untuk bertemu dokter koas tersebut terkait jadwal piket yang dianggap tidak adil.
Kuasa hukum keluarga Lina Dedy, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa Lady Aurellia merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam, namun tidak melapor kepada ibunya.
"LD ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya."
"Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya 'kenapa kok jaga enggak libur-libur', akhirnya cerita dia (LD)" jelas Titis, Jumat (13/12/2024).
Lina Dedy Merasa Bersalah
Setelah peristiwa penganiayaan viral, Lina Dedy dan Lady Aurellia merasa syok dan kini lebih banyak menyendiri.
Saat ini, keduanya dalam kondisi psikologis yang terguncang.
"Mereka lebih sering menangis dan masih syok dengan kejadian ini," tambah Titis.
Keterangan dari Polda Sumsel
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menyatakan bahwa Lina Dedy akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita dalami dulu peran ibunya dalam penganiayaan ini," kata Anwar, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).