Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Datuk, Giliran Majikannya Sri Meilina dan Lady Diperiksa Polisi soal Kasus Dokter Koas Dianiaya

Sri Meiliana dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti bakal diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas, Luthfi. Sopir mereka jadi tersangka

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Usai Datuk, Giliran Majikannya Sri Meilina dan Lady Diperiksa Polisi soal Kasus Dokter Koas Dianiaya
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Terkuak awal mula dokter koas di Palembang, Luthfi dipukuli oleh sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti. Lady disebut alami stres dan kurang istirahat. Sri Meiliana dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti bakal diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas, Luthfi. Sopir mereka jadi tersangka (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) bernama Muhammad Luthfi Hadyan telah memasuki babak baru.

Polisi kini sudah menetapkan Fadillah alias Datuk (37) sebagai tersangka penganiayaan.

Adapun dirinya adalah sopir dari Sri Meilina dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti.

Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Anwar Reksowidjojo menuturkan pihaknya juga bakal memeriksa Sri Meilina dan Lady terkait kasus penganiayaan tersebut.

Dia mengungkapkan pihaknya belum sempat memanggil Sri Meilina dan Lady karena berfokus pada penanganan perkara dengan tersangka yaitu Datuk.

"Ke depannya para pihak yang ada di TKP baik itu Ibu SM, pacar korban, karyawan kafe, siapapun itu akan kami mintai keterangan sebagai saksi sesuai dengan bukti digital yang kami dapatkan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Anwar menuturkan pihaknya tidak menemukan upaya penganiayaan yang dilakukan Sri Meilina terhadap Luthfi.

Berita Rekomendasi

Hal itu diketahui dari bukti digital yang telah diteliti oleh penyidik.

Hanya saja, Anwar menegaskan pihaknya belum sampai tahap menyimpulkan hingga tahap tersebut.

Dia mengatakan penyidik masih terus melakukan penyelidikan termasuk adanya kemungkinan Datuk diperintah oleh Sri Meilina selaku majikannya untuk menganiaya Luthfi.

"Dari CCTV tidak kelihatan ibunya melakukan tindakan fisik. Tapi, kami masih akan mendalami terus, apakah memang ada keterkaitan ibunya dengan tindakan penganiayaan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Insiden Pemukulan Dokter Koas: Berawal Lady Aurellia Pramesti Disebut Alami Stres

Korban Ngaku Diintimidasi Sri Meilina

Anwar mengatakan, berdasarkan pengakuan Luthfi, ibu Lady melakukan intimidasi.

Dia menuturkan intimidasi tersebut terkait dengan penjadwalan koas Lady saat Tahun Baru sehingga anak Sri Meilina itu harus tetap masuk.

"Maksudnya mengintimidasi itu dengan cara berbicara menyampaikan, 'Mengapa kok anak saya dijadwalkan koas pada hari-hari libur tahun baru'," kata Anwar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas