Usai Datuk, Giliran Majikannya Sri Meilina dan Lady Diperiksa Polisi soal Kasus Dokter Koas Dianiaya
Sri Meiliana dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti bakal diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas, Luthfi. Sopir mereka jadi tersangka
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
"Tidak ada yang menyuruh, saya khilaf," ujarnya.
Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.
Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun.
"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya.
Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya.
"Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.
"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul "Dalami Peran Lina Dedy, Penyidik Bakal Periksa Saksi Penganiayaan Dokter Koas di Cafe Palembang"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sumsel/Moch Krisna/Rachmad Kurniawan)