5 Fakta Satu Keluarga di Kediri Coba Akhiri Hidup, Menewaskan Bayi Berusia 2 Tahun
Danang dan Minatun mencoba mengakhiri hidup bersama kedua anaknya, MNP (8) dan MRS (2)
Editor: Eko Sutriyanto
Danang dan Minatun selamat dan masih menjalani perawatan intensif di RS Simpang Lima Gumul (SLG) dan belum bisa dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang terkena muntahan serta susu yang sudah dicampur dengan racun tikus.
Bukti tersebut bakal diperiksa di laboratorium forensik (labfor) di Surabaya pada Senin (16/12/2024).
Ipda Hery mengungkapkan. pihaknya juga bakal memeriksa penjual racun tikus yang menjualnya kepada Danang dan Minatun.
"Kami juga telah mendeteksi penjual racun tikus di sekitar Polsek Ngancar."
"Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban membeli racun tersebut pada Kamis siang," terang Ipda Hery.
Hanya saja, dia menuturkan, pihaknya belum menemukan bungkusan racun tikus di lokasi kejadian.
3. Polisi belum tetapkan tersangka
Ipda Hery mengatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Namun Danang dan Minatun dianggap memiliki peran vital dalam perkara ini hingga menewaskan MRS.
"Terduga pelaku laki-laki (Danang) mengetahui rencana itu dan tidak berusaha mencegahnya, bahkan seolah membantu melancarkan aksi tersebut."
"Ada kemungkinan keduanya menjadi tersangka, tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti-bukti lainnya," ungkapnya.
4. Tertekan pinjol
Ipda Hery menuturkan, percobaan untuk mengakhiri hidup ini karena Minatun tertekan atas teror dari pinjol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.