Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Info Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Imbas Pemukulan Dokter Koas, Ini Kata Unsri

Universitas Sriwijaya (Unsri) menanggapi terkait info pembekuan status mahasiswa dokter koas Lady Aurellia Pramesti

Editor: Erik S
zoom-in Beredar Info Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Imbas Pemukulan Dokter Koas, Ini Kata Unsri
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Terkuak awal mula dokter koas di Palembang, Luthfi dipukuli oleh sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti. Lady disebut alami stres dan kurang istirahat. (ISTIMEWA) 

"Ini bukan karena kebencian, tapi bentuk rasa peduli saya terhadap kampus dan lembaga ini. Kalau bukan BEM Unsri, lantas organisasi gerakan mana lagi yang dapat membantu dan menjadi solusi bagi civitas akademikanya," tutupnya.

Tak lama setelah unggahan Dwiki, BEM Unsri merespon dan mengunggah pernyataan sikap terhadap perkara penganiayaan tersebut.

Penyesalan Tersangka

Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy resmi berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas FK Unsri bernama Luthfi. 

Dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

Berita Rekomendasi

"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya. 

Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu. 

Kronologis Kejadian Versi Tersangka

Titis Rachmawati, pengacara Datuk, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

Diketahui, Datuk merupakan sopir Lina Dedy, pengusaha sekaligus ibu dari Lady, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas