Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying

Dirjen Pelayanan Kemenkes, Azhar Jaya mengungkap status mahasiswi Lady Aurellia kini dibekukan sementara imbas kasus penganiayaan dokter koas Unsri.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Terkuak awal mula dokter koas di Palembang, Luthfi dipukuli oleh sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti. Lady disebut alami stres dan kurang istirahat. (ISTIMEWA) | Dirjen Pelayanan Kemenkes, Azhar Jaya mengungkap status mahasiswi Lady Aurellia kini dibekukan sementara imbas kasus penganiayaan dokter koas Unsri. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya buka suara terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Diketahui korban penganiayaan dalam kasus ini adalah Muhammad Luthfi, seorang koordinator dokter koas Unsri di RSUD Siti Fatimah, Palembang.

Pelakunya adalah Fadilla atau Datuk yang merupakan sopir dari keluarga Lady Aurellia, salah satu dokter koas di RSUD Siti Fatimah.

Azhar mengungkapkan, imbas kasus penganiayaan ini, status mahasiswi Lady kini dibekukan sementara.

Selain itu, Azhar juga menyebut penganiayaan ini sudah termasuk dalam bullying di pendidikan kedokteran.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis."

"Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” kata Azhar dilansir Kompas.com, Senin (16/12/2024).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam menilai kasus penganiayaan ini sudah masuk pada tindakan kriminal.

Terlebih tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pihak ketiga.

Untuk itu, Ari mendesak agar penegakan hukum perlu dilakukan agar masyarakat tidak mudah melakukan penganiayaan serupa.

”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan."

Baca juga: Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas

"Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tegas Ari.

Lady Aurellia Menyendiri dan Kerap Menangis Sejak Penganiayaan Dokter Koas Viral

Kasus penganiayaan dokter koas Unsri di kafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang menjadi perhatian khalayak.

Lady Aurellia Pramesti bahkan sampai menggembok akun Instagramnya karena sudah menanggung malu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas