Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Guru Les Musik Lecehkan Siswi di Palembang, Mata Korban Ditutup saat Mainkan Piano

Kasus pelecehan yang dilakukan guru les musik di Palembang viral di media sosial. Korban yang masih di bawah umur diminta menutup mata saat main piano

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Detik-detik Guru Les Musik Lecehkan Siswi di Palembang, Mata Korban Ditutup saat Mainkan Piano
News Law
Ilustrasi pelecehan anak. AL (24), seorang guru les musik di Palembang ditangkap usai lecehkan muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi berusia 10 tahun di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), mengaku dilecehkan guru les musiknya.

Pelecehan terjadi saat pelaku mengajari korban bermain piano pada Sabtu (1/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang berinisial AL (24) ditangkap.

AL dihadirkan dalam konferensi pers kasus pelecehan dan tampak mengenakan masker putih.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan AL merupakan pemilik tempat les musik sekaligus pengajar.

"Jadi benar peristiwa ini terjadi di tempat kursus musik korban di ruang kursus piano," paparnya, Rabu (18/12/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Modus yang digunakan pelaku yakni menutup mata korban saat latihan piano.

Berita Rekomendasi

"Biar tangannya lentur saat main piano, harus memegang sesuatu. Lalu tersangka mengambil masker yang ada di meja, untuk menutup mata korban," tukasnya.

AL juga mematikan lampu ruangan dan menjadikan kursi sebagai pengunci pintu.

"Setelah itu korban duduk di kursi, lalu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya," tukasnya.

Korban yang tertekan tak berani teriak dan dipaksa menyanyi.

Baca juga: Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Skandal Besar, Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu

"Jadi pelecahan itu dilakukan sembari bernyanyi," ucapnya.

Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pada Senin (16/12/2024). 

"Sehingga korban bercerita kepada orang tuanya dan membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut petugas mengumpulkan alat bukti dan menangkap tersangka," jelasnya.

Penyidik masih mendalami adanya kemungkinan korban lain yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatannya, AL dapat dijerat Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: VIdeo Bukti Rekaman Tersebar, Korban Pelecehan Agus Buntung Jadi 17 Orang, Ada yang di Bawah Umur

Sebelumnya, kronologi kasus pelecehan ini diunggah akun Instagram @heryadi kemudian di-repost pengacara kondang Hotman Paris di akun @hotmanparisofficial.

Dalam unggahannya, Heryadi menyatakan korban dua kali mengalami pelecehan seksual dan baru berani bercerita ke orang tuanya.

Ia berharap kasus ini mendapat atensi dari publik dan pelaku segera ditangkap.

"Kepada semua media, influencer mohon bantuannya diviralkan kasus ini agar pelaku cepat ditangkap, karena kami orang tua yang punya anak perempuan khawatir, begitu juga yang punya anak laki-laki agar tidak ada korban fedofilia selanjutnya," tulisnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Murid Les Musik di Palembang Dilecehkan Gurunya, Kejadian Berulang, Hotman Paris Turun Tangan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas