Update Pembuatan Uang Palsu di Gowa: 17 Tersangka Ditangkap, Beroperasi sejak 2010
Pelaku sindikat uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah menjadi 17 orang. Pembuatan uang palsu beroperasi sejak tahun 2010.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
Tribun Toraja
Penampakan mesin cetak uang palsu yang disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar.
"Kami melakukan penyidikan berdasarkan joint investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation."
"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan berasal dari kampus salah satu universitas ternama di Gowa," pungkasnya.
Setelah kasus pembuatan uang palsu terungkap, para pedagang di Gowa enggan menerima uang pecahan Rp100 ribu.
Mereka khawatir uang yang diterima palsu dan tak dapat digunakan untuk bertransaksi lagi.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Sindikat Uang Palsu Gowa Membesar, Kapolres: Tersangka Bisa Bertambah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sayyid Zulfandi) (Kompas.com/Abdul Haq)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.