Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danyon Armed 2/105 Tidak Dicopot Kasus Penyerangan ke Warga Deli Serdang, Ini Kata Kodam I/BB

Kodam I Bukit Barisan menegaskan Komandan Bataliyon (Danyon) Armed 2/105 Kilap Sumagan tidak dicopot kasus penyerangan puluhan anggota ke Desa Selamat

Editor: Erik S
zoom-in Danyon Armed 2/105 Tidak Dicopot Kasus Penyerangan ke Warga Deli Serdang, Ini Kata Kodam I/BB
Tribun Medan
Momen ratusan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) sambil membawa mayat Raden Barus, diduga korban pembunuhan personel TNI pada Jumat malam, Sabtu (9/11/2024). Mereka meminta pertanggungjawaban atas kematian korban dan korban luka akibat penyerangan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Letkol Arm Herman Santoso tidak kehilangan jabatannya sebagai Komandan Bataliyon (Danyon) Armed 2/105 Kilap Sumagan (KS) buntut penyerangan puluhan anak buahnya ke Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan (BB), Brigjen Refrizal mengatakan pihaknya hanya mengevaluasi Herman Santoso.

"Komandan tidak dicopot, tapi masih dalam evaluasi. Dia tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut. Saat kejadian, Danyon sedang apel Dansat di Jakarta. Terkait sanksinya, kita akan lihat nanti," jelas Refrizal di Kodam I/BB pada Jumat (20/12/2024).

Baca juga: Versi Warga dan TNI soal Puluhan Oknum TNI Serang Warga Desa Selamat Sumut, 1 Orang Tewas

Brigjen Refrizal mengungkapkan bahwa 25 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, sekitar 20 prajurit lainnya mendapatkan pembinaan.

"Ada 25 yang ditetapkan menjadi tersangka dan sekitar 20 prajurit lainnya kita lakukan pembinaan," kata Refrizal.

Refrizal menegaskan, semua prajurit yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hukum ditegakkan dengan adil.

Sebelumnya, pada 3 Desember 2024, Letjen Muchammad Hasan, Pangdam I/BB, mengonfirmasi bahwa 25 prajurit Armed 2/105 KS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penyerangan tersebut. 

Berita Rekomendasi

"Sudah ada 25 orang yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Hasan setelah menggelar upacara serah terima jabatan Pangdam I/BB yang baru, Mayjen Rio Firdianto.

Hasan menjelaskan, lebih dari 50 prajurit telah diperiksa dalam proses penyelidikan insiden tersebut.

"Yang kita periksa lebih dari 50 orang. Tapi, sudah terindikasi, jadi prosesnya memang agak lama karena kami harus memilah-milah dengan teliti untuk menegakkan hukum secara benar," ujar Hasan.

Baca juga: Desa Selamat yang Tak Selamat dari Serangan Tentara

Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (8/11/2024). Akibat insiden tersebut, satu orang, Raden Barus (61), tewas, sementara belasan warga lainnya terluka.

 

Daftar 11 Korban Penyerangan Kelompok Oknum TNI

I. Korban tewas

1. Raden Barus 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas