Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Kasus Polisi Terlibat Pembunuhan, Bripda Ananda Rafi Viral Tak Gengsi Jualan Es Rp 5 Ribuan

Penghujung 2024 ramai kasus polisi jadi tersangka pembunuhan, polisi ini viral karena tak gengsi jualan es Rp 5 ribuan di pinggir jalan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ramai Kasus Polisi Terlibat Pembunuhan, Bripda Ananda Rafi Viral Tak Gengsi Jualan Es Rp 5 Ribuan
YouTube Kompas TV - Instagram @ananda.rafi/tribunnews.com/ist
Sosok Polisi Jualan Es Rp 5 Ribu di Pinggir Jalan usai Dinas, Bripda Ananda Rafi: Tak Perlu Gengsi. Penghujung 2024 ramai kasus polisi jadi tersangka pembunuhan, polisi ini viral karena tak gengsi jualan es Rp 5 ribuan di pinggir jalan. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Akhir tahun 2024, kasus polisi jadi tersangka pembunuhan kian marak.

Disaat ramai pemberitaan polisi terlibat pembunuhan, sosok polisi muda ini tuai pujian.

Brigadir Ananda Rafi tak gengsi jualan es Rp 5 ribuan di pinggir jalan.

Alhasil kerja keras Brigadir Ananda Rafi banjir dukungan dari netizen.

 

Bripda Ananda Rafi Jadi Buah Bibir Karena Bisnis Sampingan Jualan Es di Pinggir Jalan

Sosok polisi jualan es Rp 5 ribu di pinggir jalan viral di media sosial.

Polisi itu diketahui bernama Bripda Ananda Rafi.

Berita Rekomendasi

Bripda Ananda Rafi sempat viral di media sosial pada tahun 2023 lalu.

Kala itu viral ceritanya tak mendapat restu dari orang tua kekasihnya, karena ia hanya penjual ikan cupang.

Pada akhirnya Bripda Ananda Rafi membuktikan kalau dirinya bisa mempunyai masa depan yang cerah.

Ia berhasil menjadi seorang polisi dan kini terkenal di media sosial.

Rafi tampak sering mengunggah konten di Instagram, baik berupa edukasi maupun endorsement.

Baca juga: Temuan Kompolnas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Baru-baru ini pria kelahiran tahun 2000 itu kembali menjadi buah bibir.

Ia kembali menginspirasi karena mempunyai usaha sampingan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas