Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kakak Racuni Adik Ipar, Pengacara Sebut Bukan Jamu tapi Air Putih Dicampur Racun Ikan

Inilah kabar terbaru soal kasus kakak racuni adik iparnya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Soal Kakak Racuni Adik Ipar, Pengacara Sebut Bukan Jamu tapi Air Putih Dicampur Racun Ikan
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi Pembunuhan - Inilah kabar terbaru soal kasus kakak racuni adik iparnya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kakak racuni adik iparnya sendiri di Palembang, Sumatra Selatan.

Pelakunya sendiri bernama Rika Amalia (19) yang kini telah diringkus polisi.

Sementara korbannya berinisial ANF (13).

Sebelumnya diwartakan bahwa korban tewas setelah meminum jamu yang dicampur racun yang diberikan oleh pelaku.

Ternyata bukan jamu, melainkan air putih yang diberi racun ikan atau potas.

Demikian yang disampaikan tim kuasa hukum korban, Zaly Zainal.

"Hal ini disampaikan berdasarkan informasi yang saya himpun di lapangan."

Berita Rekomendasi

"Menurut informasi, bukan dicampur jamu. Itu dipertegas oleh pihak korban bahwa korban ini telah diracun dengan Putas," ujarnya, Kamis (19/12/2024) dikutip dari TribunSumsel.com.

Zaly menambahkan, modus pembunuhan ini adalah pelaku mengiming-imingi tantangan atau challenge kepada korban.

Jika bisa menghabiskan minuman yang mulanya dianggap jamu itu, maka korban bakal dapat hadiah uang Rp300 ribu.

Setelah meminumnya, korban pun lemas dan tak sadarkan diri.

Baca juga: Wanita di Palembang Beri Jamu Berisi Racun ke Adik Ipar, Ditalak Suami usai Korban Tewas

"Di wajah korban juga terdapat luka-luka diduga setelah habis diracuni korban dianiaya oleh pelaku," ungkap Zaly Zainal.

Zaly juga menuturkan bahwa pelaku diduga menyimpan dendam kepada korban.

"Bulan Agustus 2024 lalu sempat ada pertengkaran antara korban dan pelaku, lalu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12/2024) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni," bebernya.

Nasib Pelaku

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas