Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Awalnya Dilakukan di Rumah Seorang Pengusaha

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan, awalnya produksi uang palsu tak dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Terungkap, Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Awalnya Dilakukan di Rumah Seorang Pengusaha
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. | Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, awalnya produksi uang palsu tak dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar, tetapi di rumah seorang pengusaha berinisial ASS. Hal tersebut diungkap Yudhi karena sebelumnya polisi lebih dulu menemukan mesin pencetak uang palsu di rumah di Jl Sunu 3, Makassar, yang diketahui milik ASS. 

Pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin bermula dari temuan dan laporan yang diterima polisi di Pallangga, Gowa, Sulsel.

Tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar, bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat.

6 Desember 2024

Tim gabungan menangkap pelaku pertama, Kamarang, di Gantarang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan Irfadi di kantor bank BUMN Makassar, di Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar

Kemudian, pelaku Mubin diamankan di area parkir Kampus UIN Alauddin di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Seluruh pelaku dibawa ke Polres Gowa.

Baca juga: Sosok ASS yang Menjadi DPO Kasus Uang Palsu di Gowa, Diduga Biayai Bahan Baku dan Alat Produksi

Berita Rekomendasi

8 Desember 2024

Tim gabungan menangkap Andi Ibrahim di rumahnya di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penangkapan dilanjutkan terhadap Syahruna di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tepatnya di rumah ASS.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa.

9 Desember 2024

Tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap Sukmawati dan Sattariah di rumah masing-masing di Kota Makassar.

Dari pengembangan, tim berhasil menangkap John Biliater Panjaitan di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, di rumah yang sama dengan lokasi penangkapan sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas