Wanita di Palembang Beri Jamu Berisi Racun ke Adik Ipar, Ditalak Suami usai Korban Tewas
Wanita di Palembang beri jamu berisi racun ke adik ipar. Korban ditemukan tewas dan pelaku melarikan diri. Diduga pelaku dendam terhadap korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Palembang menangkap wanita berinisial RA (19) yang membunuh adik iparnya, ANF (13) pada Rabu (18/12/2024).
RA memberi tantangan ke korban untuk meminum jamu berisi racun dengan iming-iming uang Rp300 ribu.
Setelah meminum jamu, korban tak sadarkan diri dan tewas.
Ayah korban, Yusuf, menyatakan RA telah diceraikan suaminya, Yuda (25) setelah mendapat kabar ANF tewas.
Bayi dari pernikahan mereka yang masih 3 bulan akan dirawat Yuda.
"Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia."
"Jadi Yuda dan kami keluarga yang merawatnya (bayi). Tetap disini," paparnya, Kamis (19/12/2024), dikutip dari Sripoku.com.
Yusuf menjelaskan anaknya, Yuda memilih menjadi single parent meski RA sudah meminta maaf melalui pesan WhatsApp.
RA sempat melarikan diri usai mengetahui korban lemas akibat meminum jamu yang sudah dicampur racun.
Ia yakin Yuda dapat merawat bayi dengan baik meski hanya sebagai karyawan toko pakaian bagian gudang.
"Kalau lagi ada rezeki bisa Rp 100 ribu (penghasilan), tapi kalau tidak ya mentok-mentok Rp 75 ribu," imbuhnya.
Baca juga: Mertua Ungkap Sifat Cuek Rika sebelum Tantang Adik Ipar Minum Jamu hingga Tewas
Kini, jenazah ANF telah dimakamkan di TPU Naga Swidak, Plaju Kota Palembang.
Keluarga berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Saya tidak terima atas peristiwa meninggal anak saya ANF, saya berharap dengan pihak kepolisian pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.