Bripka Lila Astriza Terancam Sanksi Etik dan Pidana Buntut Aksi Viral Buat Onar di Tebing Tinggi
Bripka Lila Astriza, Polwan yang viral membuat onar di rumah warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara, kini terancam sanksi etik dan pidana.
Penulis: Adi Suhendi
"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," ujar Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024)
Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.
"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta," katanya.
Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.
"Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada," ucapnya.
(Tribunnews.com/ Tribunmedan.com/ Fredy Santoso)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Viral Ngamuk di Rumah Warga, Bripka Lila Astriza Resmi Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.