Peran 3 Tersangka yang Aniaya Eks Prajurit TNI di Sumut, Serka Holmes Diserahkan ke Pomdam I/BB
Inilah kabar terbaru dari kasus tewasnya mantan prajurit TNI bernama Andreas Sianipar (44).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus tewasnya mantan prajurit TNI bernama Andreas Sianipar (44).
Andreas Sianipar ditemukan tewas di kebun sawit di Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Sabtu (21/12/2024) dini hari.
Dari kasus ini tiga orang tersangka telah berhasil diringkus polisi.
Ketiganya berinisial CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan, ketiganya memiliki peran yang berbeda.
CJS sendiri berperan sebagai orang yang menjemput korban.
Lalu MFIH (25) melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara FA (37), menganiaya korban hingga menebas kaki korban pakai parang.
Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski telah menangkap tiga orang, pihak kepolisian masih memburu satu orang.
Sementara itu, seorang personel TNI yang ikut jadi pelaku penganiayaan, Serka Holmes Sitompul, diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan (BB) karena ia merupakan personel aktif.
Baca juga: Eks Prajurit TNI Ditemukan Tewas di Sumut, Polisi Bongkar Hasil Autopsi, 3 Orang Diamankan
"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian,"kata Kombes Gidion Arif, dikutip dari Tribun Medan.
Diketahui, Andreas Sianipar sempat diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jl Binjai, KM 10, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Minggu (8/12/2024).
Dua hari kemudian, pihak kepolisian menerima laporan resmi dari keluarga korban.
Setelah melakukan penyelidikan, tiga orang tersangka diringkus polisi.
Bersama Polisi Militer, Serka Holmes pun diperiksa dan didapatkan pengakuan jasad korban sudah dibuang ke wilyahah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
"Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka." ujar Gidion.
Hasil Autopsi
Diketahui, korban ditemukan di dalam lubang berisi air dan jasadnya ditimpa bebatuan dan daun sawit agar tak kelihatan.
Kakak dan tangan korban juga ditemukan dalam keadaan terikat, serta mulut dan matanya dilakban.
Korban pun telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
Kombes Gidion menuturkan, mantan prajurit TNI AD ini tewas karena kehabisan napas karena hidung dan mulutnya dilakban.
Leher korban, lanjutnya, juga dijerat menggunakan kabel.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernafas," ujarnya.
Ia juga menuturkan, di bagian mulut dan punggung korban memar karena hantaman benda tumpul.
"Luka pada tangannya karena terikat kabel Telkom, kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar." lanjut Kapolrestabes.
Baca juga: Bripka Lila Astriza Buat Onar di Rumah Warga, Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Janji Tindak Tegas
Sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan hilang sejak Minggu (8/12/2024).
Warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara ini hilang setelah dijemput oleh sejumlah orang.
Adik kandung korban, Anggito, menduga kakaknya dibunuh oleh seorang oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan bernama Serka Holmes Sitompul.
"Korban dibawa paksa menuju rumah dinasnya di Asrama Abdul Hamid. Disitu disambut oleh istri oknum TNI ini dengan ngamuk,"
"Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Anggito Sianipar, dikutip dari Tribun-Medan.com, Sabtu (21/12/2024).
Dua hari setelah korban diculik, pihak keluarga melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Warga Sipil Ditangkap, Terlibat Pembunuhan Andreas Sianipar Bareng TNI Serka Holmes Sitompul
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.