BI Pastikan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Pasar Minasa Maupa Gowa Sulsel
Bank Indonesia (BI) memastikan uang palsu beredar di pedagang Pasar Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Editor: Erik S
Muslimin menegaskan cara tersebut tidaklah benar untuk menguji keaslian uang.
"Membelah uang viral di medsos adalah cara kurang tepat untuk mengenali keaslian uang rupiah," kata Muslimin.
Baca juga: Sosok Investor Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Rumahnya Dijadikan Tempat Produksi
Muslimin menyebut cara 3D menjadi upaya mengenali uang palsu atau tidak.
Yakni mulai dari dilihat, diraba lalu diterawang.
"Cara benar dengan tiga D. Jadi Dilihat, diraba, diterawang bukan dikelupas. Dilihat warnananya telihat terang, diraba ada beberapa item yang terasa kasar. Diterawang ada gambar pahlawan dan gambar saling isi. Diluar itu berarti palsu," kata Muslimin.
Masyarakat diminta tidak gegabah dalam mencoba menguji keaslian uang dengan cara mengelupas.(*)
Penulis: Faqih Imtiyaaz
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Uang Palsu Rp 100 Ribu Beredar di Pasar Minasa Maupa Gowa, Bisa Ditukar di Bank? Penjelasan BI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.