Profil Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Koruptor Divonis Ringan, Dianggap Baik-Berjasa oleh Hakim
Berikut profil Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang divonis ringan di kasus korupsi karena berkelakuan baik.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Keduanya lantas dilantik dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di gedung negara Grahadi Surabaya. Jumat (26/2/2021).
Posisi Gus Muhdlor lantas diganti oleh Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo pada Rabu (8/5/2024).
Gus Muhdlor kala itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan dan penerimaan pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Harta kekayaan
Gus Muhdlor memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 5.778.627.970.
Jumlah tersebut ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 8 Maret 2024.
Berikut rinciannya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.765.500.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 247 M2/200 M2 Di Kab / Kota Sidoarjo, Hasil Sendiri Rp. 1.040.500.000
2. Tanah Seluas 1193 M2 Di Kab / Kota Sidoarjo, Hasil Sendiri Rp. 725.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 157.000.000
1. Mobil, Honda Jazz Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
2. Motor, Honda Beat Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 7.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 3.720.000.000
Surat Berharga Rp. 760.000.000
Kas Dan Setara Kas Rp. 829.654.605
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 7.232.154.605
Utang Rp. 1.453.526.635
Total Harta Kekayaan Rp. 5.778.627.970
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan Lebih Ringan, Mantan Bupati Sidoarjo Didenda Rp 300 Juta
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/Ficca Ayu Saraswaty)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.