Rita Widyasari, S.Sos, M.M., Ph.D.
Berikut profil Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dua periode (2010-2015) dan (2016–2021) yang ditetapkan sebagai tersangka korup
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Rita Widyasari adalah politisi Partai Golkar dan juga mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua periode, yakni tahun 2010-2015 dan 2016–2021.
Ia disebut sebagai Bupati wanita pertama di Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, di tengah masa jabatannya pada periode kedua, posisi Rita Widyasari diganti oleh wakilnya, Edi Damansyah.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rita dan tim suksesnya, Khairudin, sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi, yaitu suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kehidupan Pribadi
Rita Widyasari lahir di Tenggarong, Kutai Kartanegara pada 7 November 1973.
Ia merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais.
Selain menjabat sebagai Bupati Kukar, Rita dan Syaukani juga sama-sama terjerat kasus korupsi.
Syaukani juga pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kukar pada 2007 dan divonis enam tahun penjara.
Namun, Syaukani akhirnya bebas setelah mendapatkan grasi.
Rita Widyasari diketahui menikah dengan Endri Elfran Syafril dan dikaruniai tiga orang anak.
Baca juga: KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Gali Soal Ekspor Batu Bara Terkait TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Pendidikan
Rita Widyasari memiliki latar belakang pendidikan yang beragam.
Ia menempuh pendidikan jenjang Diploma pada bidang Manajemen Sekretaris di Samarinda.
Wanita berusia 51 tahun itu menyelesaikan studi jenjang Sarjana di Universitas Padjadjaran.
Sedangkan pendidikan Magister ditempuh di Universitas Soedirman, Purwokerto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.