Sosok Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot Buntut Anak Buah Banting Kader GP Ansor, Hartanya Cuma Rp14 Juta
Berikut sosok Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda, yang dicopot dari jabatannya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilakukan pada Lapangan Apel Polres Maluku Tengah, pada Sabtu (11/5/2024) lalu.
Artinya, baru menjabat 7 bulan, dia sudah dicopot.
Aditya Rahmanda sendiri memiliki pangkat Ipda, singkatan dari Inspektur Polisi Dua.
Ipda merupakan pangkat perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.
Tanda kepangkatan Ipda adalah satu balok emas di pundaknya.
Untuk urusan akademik, ia memiliki titel Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K)
Ipda Aditya Rahmanda memiliki Nomor Registrasi Pokok (NRP) 98060873.
Baca juga: Nasib Wakapolsek KPYS Ambon Ipda Aditya Rahmanda Dicopot, Buntut Insiden Polisi Banting Warga
Harta Kekayaan
Ipda Aditya Rahmanda baru sekali melaporkan harta kekayaannya selama berkarier di institusi Polri.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tertanggal 12 Januari 2024.
Kala itu dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Elpaputih.
Ipda Aditya Rahmanda total memiliki kekayaan Rp14.291.082.
Ia tidak memiliki rumah maupun bangunan.
Sedangkan untuk tunggangan, dirinya hanya memiliki satu motor.
Berikut rincian lengkapnya:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.