Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKW asal Jember Diduga Alami Malpraktik usai Operasi Bisul di Singapura, Tangan-Kaki Menghitam

Nasib pilu dialami oleh Rini, TKW asal Jember lantaran tangan dan kakinya menghitam setelah menjalani operasi bisul di Singapura.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
zoom-in TKW asal Jember Diduga Alami Malpraktik usai Operasi Bisul di Singapura, Tangan-Kaki Menghitam
Surya.co.id/Imam Nahwawi
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding (kiri) menjenguk TKI Jember yang sakit usai operasi di Singapura. Nasib pilu dialami oleh Rini, TKW asal Jember lantaran tangan dan kakinya menghitam setelah menjalani operasi bisul di Singapura. 

"Begitu dibuka kain itu, tangan dan kaki saya hitam semua dan tidak ada penjelasan dari dokter kenapa kok tangan dan kaki saya hitam," ucap Rini.

Setelah mengalami kondisi seperti itu, Rini dibawa ke rumah sakit di Batam, Kepulauan Riau selama tujuh hari.

Pada momen itu pula, dia juga meminta agar dipulangkan ke kampung halamannya di Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

"Setelah saya di Batam, saya minta bantuan KBRI agar dipulangkan di Jember. Saya tiba di Jember pada 28 Oktober 2024. Setelah itu saya tidak ada komunikasi dengan majikan," terangnya.

Di sisi lain, Rini mengaku majikannya di Singapura justru meminta uang sebesar Rp 500 juta untuk biaya perawatannya.

Padahal, menurutnya, memang selaku majikan menanggung biaya perawatannya.

"Justru pihak majikan sering menelepon ke keluarga saya di Jember meminta sejumlah uang, untuk biaya pengobatan saya selama di Sengkang Singapura sebesar Rp500 juta.

Berita Rekomendasi

"Kan aneh ya, seharusnya itu tanggung jawab majikan," tuturnya.

Rini PMI Ilegal, Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Terkait yang dialami Rini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengaku pihaknya tida bisa berbuat banyak.

Pasalnya, Rini masuk sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Berangkatnya non prosedural, dan tanggung jawab pihak agensi dan majikan kalau saya dengarkan hampir tidak ada.

Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat," kata Karding.

Mengingat, kata Karding, kalau pekerja berangkat non prosedural pasti data mereka tidak termonitor pemerintah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas