Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Polda Jateng Tak Kunjung Lakukan Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Polda Jateng belum melakukan rekonstruksi kasus penembakan Aipda Robig. Apa penyebabnya?

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Alasan Polda Jateng Tak Kunjung Lakukan Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
kolase Tribunnews.com/ist/TribunJateng.com
Kolase foto Aipda Robig dan GRO atau Gamma korban penembakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) hingga saat ini belum melakukan rekonstruksi kasus penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar di Kota Semarang.

Penundaan ini disebabkan berkas perkara yang masih berada di meja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Jaksa sebelum melaksanakan rekonstruksi.

"Kami masih menunggu berkas perkara dari Kejaksaan atau petunjuk dari Jaksa untuk melakukan rekonstruksi," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

Rekonstruksi ini dianggap penting untuk mengungkap penyebab atau motif di balik tindakan Robig yang menembak para korban.

Saat ini, Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya telah masuk dalam tahap satu, di mana penyidik telah menyerahkan berkas kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Artanto menambahkan Robig dalam kondisi sehat dan saat ini ditahan di ruang tahanan khusus Polda Jateng.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, penyidik telah memeriksa lebih dari 23 saksi dalam kasus ini, termasuk saksi tambahan dari anggota satuan Brigade Mobil (Brimob).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tambahan terhadap saksi dari Brimob serta personel Bidang Hukum dan petugas Laboratorium Forensik.

"Hasil pemeriksaan dan cek lokasi akan kami sampaikan pada rilis pekan depan," ujarnya.

Dwi menegaskan berkas kasus penembakan ini hampir selesai dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jumat (19/12/2024).

Baca juga: Update Kasus Penembakan Siswa di Semarang: Polisi Periksa Saksi Tambahan, Ada Anggota Brimob

Setelah itu, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi.

"Jadi tidak ada kendala dalam kasus ini. Hanya karena teknis semua butuh scientific investigation untuk menghitung kecepatan motor dan kecepatan peluru, itu dilengkapi semuanya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terungkap Ternyata Ini Penyebab Polda Jateng Tak Kunjung Rekontruksi Kasus Penembakan Gamma

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas