Kalah Judol, Ayah di Sumbar Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang, Sempat Nyabu sebelum Beraksi
Seorang ayah tega aniaya anak tiri hingga patah tulang karena kalah judi online. Pelaku sempat nyabu sehari sebelum kejadian
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Judi online kembali jadi penyebab terjadinya tindak kriminal.
Terbaru ini, terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Seorang ayah aniaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun karena kalah bermain judi online, Senin (23/12/2024) kemarin.
Bahkan, korban mengalami patah tulang karena disiksa ayah tirinya sendiri.
Ibu korban pun langsung melaporkan pelaku, BND (33) ke polisi.
Kini, BND sudah diringkus polisi dan telah ditetapkan jadi tersangka.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Penganiayaan bermula ketika ibu korban pergi ke pasar untuk berbelanja.
"Ibu korban ini meninggalkan anaknya untuk membeli kebutuhan harian ke pasar. Sedangkan suaminya sedang main game yang ternyata saat kita usut game tersebut merupakan judi online," ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).
Saat sedang bermain judi online, tersangka mendengar anak tirinya menangis dan hal tersebut membuatnya geram.
"Jadi pelaku ini coba mendiamkan bayi itu dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali," ujar Kapolres, dikutip dari TribunPadang.com.
Baca juga: Tampang Ayah Tiri Siksa Balita di Padang Pariaman, Korban Patah Tulang, Emosi Kalah Judi Online
Tindakannya tersebut, justru membuat tangisan korban makin keras.
Tersangka yang juga ayah tiri korban bukannya menghentikan tindakannya, justru makin beringas menganiaya korban supaya diam.
Beruntung ibu korban sudah kembali, tersangka pun menggendong korban untuk diberikan ke istrinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.