Polres Bangli Hentikan Penyelidikan Kasus Suami Bunuh Istri lalu Akhiri Hidup, Keluarga Sudah Ikhlas
Penyelidikan kasus pembunuhan istri oleh suami di Bangli dihentikan, keluarga terima sebagai musibah.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengusutan kasus pembunuhan yang dilakukan Ketut D (77) terhadap istrinya, Ni Wayan W (66), di Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Bali dipastikan akan dihentikan oleh Polres Bangli.
Keputusan ini diambil karena keluarga, termasuk anak korban dan pelaku, telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengungkapkan berdasarkan permintaan anak korban dan pelaku, jenazah korban tidak akan dilakukan autopsi.
"Keluarganya mengikhlaskan kasus tersebut. Mereka juga meminta untuk tidak dilakukan autopsi. Nanti kita hentikan (kasusnya)," ujar Winangun, Jumat (27/12/2024).
Mengenai kondisi mental pelaku saat melakukan aksinya, Winangun menyatakan penyelidikan belum sampai ke arah tersebut.
Saat ini, jenazah korban dan pelaku masih dititipkan di RSUD Bangli, menunggu kepulangan anak-anak mereka yang bekerja di luar Bali.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu 25/12/2024) sekira pukul 22:15 WITA.
Suami berinisial IKD dan istrinya NWM ditemukan tewas di rumah mereka.
Anak pertama mereka, Putu E, yang berada di Jakarta, mengetahui kejadian ini melalui CCTV yang terhubung dengan ponselnya.
Ia melihat ibunya terkapar di halaman rumah dan segera menghubungi kelian adat untuk memeriksa situasi.
Baca juga: Detik-detik Tragis Suami Bunuh Istri lalu Akhiri Hidup di Bangli, Anak Tahu dari CCTV
Setelah mendapatkan laporan, kelian adat bersama seorang warga setempat langsung menuju lokasi.
Di sana, mereka menemukan ibu korban terkapar dengan sebuah palu di dekatnya, sementara suami ditemukan tak bernyawa di bawah tangga.
Motif dan Latar Belakang
Menurut informasi yang dihimpun, hubungan suami istri ini telah mengalami ketidakharmonisan selama sekitar satu tahun.
Diduga, pelaku sempat memiliki istri kedua yang tinggal di Denpasar sebelum bercerai dan kembali ke rumah di Bunutin.
Hal ini diyakini menjadi salah satu faktor penyebab konflik antara mereka.
Polisi juga menemukan surat wasiat di lokasi kejadian, yang menunjukkan pelaku mungkin telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
"Motif pembunuhan diduga karena hubungan suami istri ini tidak harmonis," terang Winangun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Penyelidikan Kasus Suami Habisi Istri di Bunutin Bangli Dihentikan, Keluarga Terima sebagai Musibah
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.