Pak Ogah yang Keroyok Ibu Hamil di Puncak Bogor Kini Jadi Buronan
Pelaku pengeroyokan ibu hamil di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor: Erik S
Aksi pengeroyokan itu terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (22/12/2024).
Peristiwa itu sempat dilaporkan korban ke Polsek Megamendung dan pelaku diamankan.
Menurut korban, Indra Hermawan, saat itu para pelaku diminta untuk membayar ganti rugi pengobatan dan biaya cek kandungan.
"Karena yang kita inginkan dari si pelaku untuk sekedar membiayai pengobatan pukulan ke mata dan pengecekan kandungan istri saya," kata dia.
Namun para pelaku tidak memiliki uang, bahkan saat berusaha mengumpulkan hanya ada Rp 53 ribu.
pelaku hanya bisa mengumpulkan Rp 53 ribu dan tidak ada identitas untuk pelaku tersebut. Jadi kami sepakat case closed," jelasnya.
Baca juga: Pak Ogah Jambak Ibu Hamil, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Tapi setelah ada indikasih ancaman keguguran atas kandungan istrinya, Indra Hermawan pun berubah pikiran.
Indra juga menjelaskan kalau kondisi istrinya saat itu sedang hamil 8 minggu.
"Setelah di hari berikutnya kami melakukan pengecekan ke RS Hermina Ciawi, dikatakan istri ada kemungkinan keguguran disebabkan stress karena cekcok kemarin," kata dia.
Ia pun akhirnya memutuskan untuk melanjutkan kasus itu ke jalur hukum dan menutup pintu damai
Penulis: Vivi Febrianti
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi Terbitkan DPO Pak Ogah Pengeroyok Ibu Hamil di Puncak Bogor, Pelaku Diminta Menyerahkan Diri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.