Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulsel Bongkar Peran Annar dalam Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Jadi Inisiator Sindikat

Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS resmi jadi tersangka. Selain jadi penyuntik modal, ia juga jadi inisiator.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Mengutip Tribun-Timur.com, Annar belum ditahan karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

Annar juga dibawa polisi ke RS Bhayangkara, Makassar atas permintaannya sendiri untuk mendapatkan perawatan.

"Dirawat inap di sini dulu. Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi yang lemas,"

"Saya lihat sendiri tadi, dan memang karena ada riwayat sakitnya,"

"Dan ini memang hak tersangka, bahwa tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan,"

"Oleh sebab itu kita harus antarkan," kata Kapolres Gowa, AKBP Rheonald, Sabtu (28/12/2024).

Rheonald juga menuturkan bahwa kondisi Annar sudah terganggu sejak menghadiri panggilan penyidik beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Meski berada di rumah sakit, Annar tetap menjalani proses hukum hingga kini ia ditetapkan jadi tersangka.

"Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit,"

"Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan," ujarnya.

Annar sendiri menjalani perawatan hingga dokter memutuskan untuk bisa keluar dari rumah sakit.

Baca juga: Syok Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Annar Salahuddin Masuk RS

"Batas waktu perawatan tergantung dokter dan kondisinya,"

"Penyakitnya sendiri dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat,"

"Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya pada dokter," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Annar Bukan Hanya Pemodal Uang Palsu UIN Alauddin, Polda Sulsel Ungkap Peran Penting Lain

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas