Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Unit untuk Tingkatkan Pengawasan

Kolaborasi ini bertujuan untuk menyinergikan data dan informasi guna memperoleh analisis yang lebih komprehensif terkait peredaran rokok ilegal.

Editor: Andra Kusuma
zoom-in Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Unit untuk Tingkatkan Pengawasan
Tribunnews.com
Kolaborasi yang bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai upaya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, Bea Cukai jalin sinergi lintas unit dengan kementerian/lembaga yang ada di daerah.

Bea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bea Cukai Yogyakarta jalin sinergi lintas instansi di wilayahnya.

“Membina sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, penting dilakukan untuk mencapai tujuan strategis organisasi,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melakukan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (29/11) lalu.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menyinergikan data dan informasi guna memperoleh analisis yang lebih komprehensif terkait peredaran rokok ilegal.

Data-data yang diperoleh dari BPS akan divalidasi dan dianalisis lebih lanjut oleh Bea Cukai untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran.

Budi mengungkapkan bahwa sinergi antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan BPS Provinsi Jawa Tengah dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal merupakan langkah yang positif.

Berita Rekomendasi

“Hal ini diharapkan mampu melindungi masyarakat Jawa Tengah dari peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pengusaha,” imbuhnya.

Baca juga: Bea Cukai Jakarta Amankan Narkoba 372 Kg Selama 2024, dari Sabu Hingga Ekstasi

Di tempat yang berbeda, Bea Cukai Yogyakarta turut hadir dalam kegiatan bertajuk Workshop Perkarantinaan Penguatan Sistem Perkarantinaan Melalui Digitalisasi Ketertelusuran Media Pembawa yang diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY di The Alana Hotel and Convention Center, Sleman, pada Senin (09/12) lalu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 37 pemangku kepentingan atau mitra kerja Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DIY, termasuk akademisi dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan layanan ekosistem logistik yang efisien, transparan, dan mudah, sekaligus menguatkan peran border protection dari masuknya/keluarnya barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Yogyakarta mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY atas peran, dukungan, dan kerja samanya dalam penegakan peraturan perkarantinaan.

Baca juga: Profil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang

Budi mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menegakkan peraturan di wilayah kepabeanan untuk mencegah masuknya/keluarnya barang-barang ilegal. 

“Pertemuan Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi lintas unit sehingga menciptakan pengawasan yang optimal,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas