Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pengemudi Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru: Sempoyongan sejak di Tol

Berikut pengakuan pengemudi mabuk mobil Cayla yang sebabkan kecelakaan maut hingga tewaskan satu keluarga di Pekanbaru, Rabu (1/1/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengakuan Pengemudi Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru: Sempoyongan sejak di Tol
Kolase Tribunnews
Pengemudi Calya Antoni Romansyah (44), pelaku yang sebabkan kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kecelakaan ini, satu keluarga dilaporkan tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut akibat kelalaian pengemudi kembali terjadi.

Kali ini, kecelakaan terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, hingga menewaskan satu keluarga.

Peristiwa tragis ini bermula saat mobil Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) yang saat itu di bawah pengaruh narkoba, tetap nekat melajukan kendaraannya hingga menabrak sejumlah orang.

Ketika itu, Antoni membawa 2 penumpang, yaitu kekasihnya bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30) baru pulang dugem malam tahun baru.

Ketiganya diketahui dalam kondisi mabuk dan konsumsi narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

Berdasarkan pengakuan Antoni, ia mengemudikan mobil dari Sukabumi, namun sesampainya di Palembang ia mengajak Deni karena untuk bergantian mengemudikan mobilnya.

Antoni juga mengaku bahwa ia sudah sempoyongan mengemudikan mobil sejak ada di Tol Lampung.

Berita Rekomendasi

"Dari Sukabumi sore, sampai di Palembang, saya telepon Deni temeni untuk gantian bawa mobil, soalnya waktu di Tol Lampung aku sudah gak sanggup bawa mobil, tahu-tahu bawa mobil sudah minggir," kata Antoni lewat Instagram @/pekanbarutive, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Syok, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Selain itu, Antoni mengaku mengonsumsi narkoba bersama Lidia.

"Hanya kami berdua (Lidia) saja yang nyabu," terangnya.

Lebih lanjut, Antoni Romansyah bercerita ia mengenal Lidia Ristiawati Putri di pesawat.

"(kenal) di pesawat (dari jakarta ke Batam)," ujarnya.

Rupanya mereka baru kenal sudah sekitar 4 bulan.

"4 bulanan," sebutnya.

Anton mengaku memiliki hubungan spesial dengan Lidia.

"Lagi dekat aja," akunya.

Saking dekatnya, Anton dan Lidia bahkan sampai menghisap sabu-sabu bersama.

"Iya (kami berdua saja)," lanjutnya.

Pengakuan Lidia

Lidia mengaku tidak sadar bahwa mobil merk Toyota Calya warna putih yang dikemudikan kekasihnya, menabrak pemotor yang berboncengan.

Anton, Lidia, dan Deni diketahui sedang dalam perjalanan menuju ke Batam.

"Kami nginap di Pekanbaru. Rencana mau ke Batam," kata Lidia.

Saat di Pekanbaru mereka mampir ke tempat dugem.

"Saya bersama dua orang lagi. Masuk ke tempat hiburan. Pulang jam 5," katanya.

Dalam perjalanan pulang, Antoni Romasyah menabrak satu keluarga hingga tewas.

Adapun korban jiwa satu keluarga tersebut antara lain Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu dan anak lelaki.

Baca juga: Mobil Calya Tabrak 3 Orang hingga Tewas di Pekanbaru, Sopir Pulang Dugem dan Positif Narkoba

Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

“Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” ujar Lidia, Rabu (1/1/2025).

Pada Senin malam, atau tepat pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

"Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi," ungkapnya.

Ketika pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah, dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

“Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak," jelasnya.

Kronologi Kecelakaan Maut

Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kejadian ini, satu keluarga dilaporkan tewas.
Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kejadian ini, satu keluarga dilaporkan tewas. (TribunPekanbaru.com/Istimewa)

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan untuk sopir mobil, Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran kelalaiannya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

“Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Alvin.

Alvin menjelaskan bahwa kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

Baca juga: 2 Kecelakaan Maut di Hari Pertama 2025: Sekeluarga Tewas di Pekanbaru hingga Adu Banteng di Jakarta

Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

Ancaman Hukuman

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menegaskan bahwa status Antoni, sang sopir mabuk, sudah menjadi tersangka dan ditahan.

"Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu.

"Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan (terkait penggunaan narkotika)," imbuhnya.

Terhadap tersangka Antoni, dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Perjalanan Panjang Antoni dari Sukabumi, Sopir Mabuk Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas dan INILAH Ancaman Hukuman bagi Sopir Mabuk yang Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Firmauli Sihaloho)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas