Identitas 4 Tersangka Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Medan, Serka Holmes jadi Otak Penculikan
Sebanyak 4 warga Deliserdang tersangka pembunuhan mantan anggota TNI telah ditangkap. Serka Holmes Sitompul jadi otak penculikan dan pembunuhan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Kalau nggak hukuman mati ya seumur hidup, ancaman hukumannya seperti itu," tandasnya, Jumat (27/12/2024).
Saat ini, Serka Holmes telah menjalani proses hukum di Pomdam I Bukit Barisan.
"Kita sudah lakukan, yang pertama sebelum terbukti dia melakukan penganiayaan kita sudah lakukan penahanan, karena kita tidak mau yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan lain-lain," ucapnya.
Baca juga: Kodam Bukit Barisan Usut Dugaan Keterlibatan Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI
Motif pembunuhan ini karena permasalahan bisnis rental mobil antara Serka Holmes dan korban.
"Ada awalnya kesalahpahaman lah, masalah kendaraan pelaku diambil sama orang, kemudian gara-gara itu, nanti didetailkan," tukasnya.
Kata Keluarga
Adik korban, Anggito Sianipar, menyatakan mobil sewaan diambil orang tak dikenal (OTK) yang mengaku personel TNI.
"Suatu waktu ada orang yang mengaku pemilik mobil ini mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu,” jelasnya.
Serka Holmes kemudian menuding korban melakukan penggelapan mobil dan mengancam akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Baca juga: Nasib Serka Holmes Sitompul usai Bunuh Mantan Anggota TNI, Jasad Dibuang ke Labuhan Baru Utara Sumut
“Terus saya cek ke sana, tapi nyatanya tidak ada laporan itu. Makanya saya tidak tahu benar atau tidak. Terakhir baru terungkap semalam, abang dianiaya lalu dibunuh dengan sadis,” terangnya.
Menurutnya, aksi pembunuhan kepada Andreas sangat sadis lantaran jasad baru ditemukan 14 hari kemudian.
"Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 4 Rekan Serka Holmes Sitompul yang Bunuh Eks Anggota TNI Ditangkap, Berikut Tampangnya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.