Update Penembakan Pengacara Rudi S Gani: Pelaku Gunakan Senapan Angin, Hasil Autopsi Keluar
Pelaku penembakan pengacara Rudi Gani belum terungkap. Diduga pelaku menggunakan senapan angin dan bukan senjata api saat melancarkan aksinya di Bone.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih memburu pelaku penembakan terhadap pengacara Rudi S Gani (49).
Kasus penembakan terjadi saat korban makan malam di rumah mertuanya di Bone, Sulsel pada Selasa (31/12/2024) sekira pukul 22.30 WITA.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak tertolong.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban ditembak menggunakan senapan angin dan bukan senjata api.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan peluru yang bersarang di jasad korban telah diteliti tim Labfor.
"Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api," tandasnya, Kamis (2/1/2025).
Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.
"Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," lanjutnya.
Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku ilegal karena mudah didapatkan secara online.
"Kita juga masih pengejaran pelaku. Diduga senjatanya ini tidak ada izinnya," tuturnya.
Ia menambahkan hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat ditembak senapan angin.
Baca juga: Karier Politik Rudi S Gani Pengacara yang Tewas Ditembak di Bone, Sempat Jadi Kader Gerindra
"Hasil autopsi, korban mengalami luka tembak di bagian bawah mata kanan."
"Kemudian peluru bersarang di tulang leher," imbuhnya.
Peluru yang dikeluarkan dari jasad korban dijadikan barang bukti dan masih diselidiki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.