Dosen Penyuka Sesama Jenis Diperiksa Polda NTB, Lakukan Pelecehan pada 22 Mahasiswanya
LR, dosen yang dilaporkan melakukan kekerasan seksual sesama jenis diperiksa Polda NTB. Korbannya capai 22 orang
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
Sabri, Ketua Sasaku Nusantara di Lombok Barat yang mendampingi para korban, mengatakan pelaku memperdaya mahasiswanya dengan istilah-istilah yang tidak dipahami oleh para korban.
"Dia memperdaya korban dengan mengatakan bahwa jika manusia mengalami ereksi, itu artinya hormat pada Allah dan harus melakukan zikir zakar."
"Korban yang sudah dimanipulasi seolah-olah seperti kena hipnotis," ujarnya.
Zikir zakar tersebut merupakan istilah yang digunakan pelaku untuk bisa melakukan kekerasan seksual kepada para korban.
Kepada Kompas.com, Sabri menuturkan pelaku telah beraksi selama lima bulan terakhir.
Pelaku melakukan aksi pelecehannya di sejumlah tempat, seperti di kos, rumah pelaku, bahkan di lingkungan kampus.
"Ini sangat mencoreng, apalagi pelaku membungkus tindakan asusilanya dengan agama," tegasnya.
Ia menambahkan, para korbannya merasa seperti dihipnotis dan mengikuti keinginan pelaku.
"Mereka seperti dihipnotis, tidak sadar mengikuti semua yang diinginkan pelaku," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Dosen Penyuka Sesama Jenis di Mataram Diperiksa Polda NTB
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)(Kompas.com, Fitri Rachmawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.