Alasan Jaksa Pilih Jebloskan Agus Buntung ke Lapas Kuripan daripada Jadikan Tahanan Rumah
Kejaksaan Tinggi NTB ungkap alasan jebloskan Agus Buntung tersangka kasus pelecehan seksual, ke Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Garudea Prabawati
"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," ujar Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.
Sementara itu Agus Buntung memohon agar tidak ditahan di Lapas.
"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.
Baca juga: Ucapan Agus Buntung Sebelum Ditahan di Lapas Lombok Barat, Berkas Perkara Diserahkan ke Kejaksaan
Hingga dipindahkan ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri Mataram, Agus Buntung pun masih menangis, kedua orang tuanya berusaha untuk memenangkan Agus agar tidak terus-menerus menangis.
Kurniadi selaku kuasa hukum tersangka mengatakan saat Agus Buntung mendapatkan kabar bahwa dirinya akan ditahan di Lapas sempat memberontak.
Pasalnya, Agus Buntung tidak ingin menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," ungkap Kurniadi.
Kurniadi mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus Buntung juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati, bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Alasan Jaksa Tahan Agus Disabilitas di Lapas Lombok Barat, Khwatir Mengulangi Perbuatannya
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.