Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka usai Aniaya Warga Demo Minyak Tanah
Kepala Dinas Perindakop Halmahera Barat, Demisius O. Boky dan stafnya, Riksony Boky, ditetapkan tersangka
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TribunTernate.com
Kepala Dinas Perindakop Halmahera Barat dan Stafnya ditetapkan tersangka - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Barat Demisius O. Boky dan stafnya, Riksony Boky, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, Kamis (9/1/2025).
Ia membawa megafon dan memasang spanduk berisi aspirasinya.
Namun, spanduk tersebut dilepas oleh seorang staf.
"Saya sampaikan kalau aksi ini saya sendiri jadi jangan buka spanduk, karena saya di sini hanya menyampaikan aspirasi," jelasnya.
"Tapi setelah saya tempel spanduk itu Kadis perintah stafnya copot, saya hadang dan dari situ Kadis dan staf pukul saya," ungkap Hardi.
Setelah kejadian penganiayaan, Hardi langsung melapor ke Polres Halmahera Barat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka Usai Pukul Warga Saat Demo.
(Tribunnews.com/Milani) (TribunTernate.com/Faisal Amin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.