Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Izin Angkut Bus yang Kecelakaan di Kota Batu Kedaluwarsa sejak 2020, KIR Juga Mati sejak 2023

Fakta baru bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Kota Batu, Jawa Timur, terungkap. Sejumlah dokumen bus mati.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Surat Izin Angkut Bus yang Kecelakaan di Kota Batu Kedaluwarsa sejak 2020, KIR Juga Mati sejak 2023
Surya/Purwanto
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) DK 7942 GB yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). Bus Pariwasata yang membawa rombongan siswa dari Bali itu mengalami rem blong dan mengakibatkan empat korban meninggal dunia. SURYA/PURWANTO 

“Kalau saya lihat penumpang yang di dalam bus tidak ada yang terluka. Cuma penumpang sempat berteriak dan turun semua begitu bus berhenti. Ada sekitar 50 orang, informasinya dari Bali karena lihat platnya,” jelasnya

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Bali di Kota Batu, Libatkan Tim TAA Ditlantas Polda Jatim.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas