Ucapan Agus Buntung Sebelum Ditahan di Lapas Lombok Barat, Berkas Perkara Diserahkan ke Kejaksaan
Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Ia masih membantah melakukan kekerasan seksual.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
kolase foto TribunLombok.com
Pakai baju tahanan merah, Agus Buntung tetap percaya diri tidak bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual 17 korbannya. Agus Buntung telah dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejaksaan pada Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengaku telah memeriksa ruangan yang disiapkan petugas Lapas Kelas IIA Kuripan untuk Agus Buntung.
"Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk disitu," bebernya.
Sejumlah fasilitas yang berbeda dengan tahanan lain yakni kamar mandi dalam, toilet jongkok dan toilet duduk, shower serta tenaga pendamping.
"Ada warga binaan yang menjadi pendamping, misalnya untuk membuka celana dan sebagainya," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Disabilitas Resmi Ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.