Modus Bu Guru di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Ancam Beri Nilai Jelek pada Korban
Kuasa hukum korban ungkap modus yang digunakan ST (35), oknum bu guru agama SMP di Grobogan, Jawa Tengah, saat paksa muridnya untuk berhubungan badan.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Kuasa hukum korban ungkap modus ST (35), oknum bu guru agama SMP di Grobogan, Jawa Tengah, saat paksa muridnya untuk berhubungan badan.
Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ancam Beri Nilai Jelek, Bu Guru Janda di Grobogan Paksa Siswa SMP Turuti Hubungan Suami-Istri
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/fsn)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.