Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Bu Guru di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Ancam Beri Nilai Jelek pada Korban

Kuasa hukum korban ungkap modus yang digunakan ST (35), oknum bu guru agama SMP di Grobogan, Jawa Tengah, saat paksa muridnya untuk berhubungan badan.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
zoom-in Modus Bu Guru di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Ancam Beri Nilai Jelek pada Korban
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Kuasa hukum korban ungkap modus ST (35), oknum bu guru agama SMP di Grobogan, Jawa Tengah, saat paksa muridnya untuk berhubungan badan. 

Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ancam Beri Nilai Jelek, Bu Guru Janda di Grobogan Paksa Siswa SMP Turuti Hubungan Suami-Istri

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/fsn)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas