Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta, Pengacara: Mengapa Korban Diburu Segitunya?
Darso, warga Semarang tewas diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta. Korban diburu terkait kasus kecelakaan yang terjadi Juli 2024.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Darso (43), warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, tewas diduga dianiaya anggota polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta.
Korban dicari polisi terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta pada Juli 2024.
Saat itu, Darso disebut telah bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik dan meninggalkan jaminan berupa KTP.
Namun, Darso tetap dicari polisi. Hal itu membuat keluarga Darso mempertanyakan apa alasan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta masih memburu Darso.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, polisi terus memburu Darso seperti buronan kasus kriminal berat.
Bahkan, Darso harus kehilangan nyawanya lantaran diduga dianiaya sejumlah oknum polisi tersebut.
"Darso diburu oleh polisi dari Yogyakarta seperti melakukan kriminal berat."
"Dibawa tanpa surat-surat penangkapan lalu diduga dianiaya hingga berujung meninggal dunia," katanya, Sabtu (11/1/2025), dilansir TribunJateng.com.
Antoni menjelaskan, Darso yang bekerja sebagai sopir rental kala itu pergi ke Yogyakarta bersama T dan F.
Saat berada di Yogyakarta, Darso mengalami kecelakaan.
"Darso membawa korban ke klinik, dua orang itu T dan F lalu melanjutkan perjalanan," ungkapnya.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Polisi Yogyakarta terhadap Warga Semarang, Korban Diburu Atas Kasus Kecelakaan
Selepas kecelakaan itu, Darso pulang ke Semarang menggunakan bus.
Selanjutnya, Darso pergi ke Jakarta untuk mencari uang sebagai biaya ganti rugi kecelakaan.
Dua bulan di Jakarta, Darso pun pulang ke Semarang, namun seminggu kemudian dia diciduk polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.