Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta, Pengacara: Mengapa Korban Diburu Segitunya?

Darso, warga Semarang tewas diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta. Korban diburu terkait kasus kecelakaan yang terjadi Juli 2024.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta, Pengacara: Mengapa Korban Diburu Segitunya?
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi -- Darso, warga Semarang tewas diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta. Korban diburu terkait kasus kecelakaan yang terjadi Juli 2024. 

Aditya juga menambahkan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami luka pada bagian leher dan harus menggunakan penyangga.

Penjelasan Keluarga

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, kejadian penganiayaan berujung kematian Darso ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang dialami korban saat menyetir.

Korban menabrak orang di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Juli 2024.

Darso sempat bertanggungjawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.

Namun, karena tidak punya uang, korban meninggalkan KTP sebagai jaminan. Pasca kejadian itu, korban pulang ke Semarang

"Korban ketakutan karena mobil rental, juga dia ke Jakarta mencari uang selama dua bulan. Tetapi karena tidak ada hasil, pulang lagi ke Semarang," terangnya.

Selama sepekan di Semarang, Antoni melanjutkan, korban dijemput oleh orang diduga anggota dari Satlantas Polrestabes Yogyakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka mendatangi rumah korban mengendarai mobil.

Tiga orang turun menanyakan kepada istri korban soal kebenaran alamat korban. 

Tanpa curiga istri korban memanggil suaminya karena mengira tiga orang itu adalah teman korban.

Korban lalu keluar menemui anggota tersebut.

"Korban dibawa tanpa surat penangkapan surat tugas dan tanpa surat apapun," bebernya.

Antoni melanjutkan, dua jam selepas dijemput, ketua RT mendatangi rumah korban untuk memberitahukan korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang.

Pengakuan korban, dia sempat dipukuli di kepala, perut, dan dada.

"Korban dirawat di ICU selama 3 hari, kemudian ruang perawatan 3 hari. Di rumah 2 hari hingga akhirnya korban meninggal," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Enam Polisi Yogyakarta ke Semarang Tangkap Darso yang Terlibat Kecelakaan, Dianiaya hingga Tewas dan di TribunJogja.com dengan judul Kapolresta Yogyakarta Tanggapi Dugaan Penganiayaan terhadap Darso yang Berujung Meninggal Dunia

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/iwan Arifianto, TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas