Olah TKP Ledakan di Mojokerto: Bahan Petasan Ditemukan di Rumah Polisi
Tim Labfor Polda Jatim menemukan klorat atau bahan petasan di rumah polisi yang meledak di Mojokerto.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Muryadi, seorang anggota polisi, yang mengalami ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya klorat, yang diduga merupakan sisa dari petasan kembang api jenis sreng dor.
Kepala Tim Labfor Polda Jatim, AKBP Agus Santosa, menjelaskan sampel diambil dari pintu kamar depan rumah yang menjadi pusat ledakan.
"Kita swab dari pintu masuknya itu positif mengandung oksidator dan klorat," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/1/2025).
Klorat dikenal sebagai bahan isian dari petasan kembang api, dan jenis klorat yang ditemukan memiliki daya ledak rendah (Low Explosive), membuatnya sangat rentan jika terkena panas, gesekan, atau benturan.
"Jadi itu nanti pemicu panas dari apa, masih kita dalami lebih lanjut dan barang bukti lainnya akan kita lakukan uji lab forensik," ujarnya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menambahkan, pihaknya menemukan serpihan sisa petasan klorat di lokasi kejadian.
Baca juga: Sosok Luluk Sudarwati, Korban Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto, Lindungi sang Anak yang Sakit
"Hanya sisanya yang kami temukan, sementara kuantitasnya masih dalam pemeriksaan. Saat kejadian, kami menemukan tiga selongsong kembang api sreng dor," jelasnya.
Ia menekankan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab ledakan tersebut.
"Barang bukti dari olah TKP sudah kita amankan dan akan dilakukan uji lab forensik di Polda Jatim," tutup AKBP Ihram Kustarto.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Olah TKP Rumah Polisi Mojokerto yang Meledak, Tim Labfor Temukan Klorat dari Kembang Api Sreng Dor
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.