Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengakuan Pelaku Mutilasi Ngawi Jawa Timur, Pilih Hotel Sebagai Tempat Eksekusi karena Alasan Ini

Kasus mutilasi yang terjadi di Ngawi, Jawa Timur, mengguncang banyak kalangan. Ini pengakuan pelaku.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengakuan Pelaku Mutilasi Ngawi Jawa Timur, Pilih Hotel Sebagai Tempat Eksekusi karena Alasan Ini
Surya.co.id/Luhur Pambudi
PELAKU MUTILASI - Tersangka kasus mutilasi, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025). Kasus mutilasi yang terjadi di Ngawi, Jawa Timur, mengguncang banyak kalangan. (Surya/Luhur) 

Antok sudah menikah secara siri dengan korban yang berstatus janda, namun ia juga memiliki istri sah dan dua anak.

Antok mengaku sakit hati karena korban berselingkuh dengan pria lain, meski ia sering mengirim uang kepada Uswatun. 

“Dia sering saya kirim uang, tapi tetap saja berselingkuh,” ujar Antok, menunjukkan rasa marah.

Lebih dalam lagi, Antok menyebut bahwa Uswatun pernah mendoakan anak perempuannya dengan kata-kata yang menyakitkan. “Dia mendoakan kalau nanti sudah besar, anak ini akan jadi... mohon maaf, PSK,” ungkapnya dengan nada penuh kemarahan.

Setelah menghabisi nyawa Uswatun, Antok terpaksa memutilasi jasadnya agar dapat disembunyikan.

Dia menghabiskan sekitar 3,5 jam untuk memotong jasad dengan menggunakan pisau dapur. 

PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, menjelaskan tersangka pernah memotong kambing sehingga mengetahui titik jasad korban dapat dipotong menggunakan pisau dapur.

Berita Rekomendasi

"Dia sudah saya interogasi. Dia cerita, saya sering motong kambing, saya tahu sendi sendinya, saya paham karena sendi sama seperti manusia." 

"Bukan sering motong kambing. Tapi pernah motong kambing. Dia ini pintar. Berpengalaman. Sering lihat YouTube," tuturnya, dikutip dari TribunJatim.com.

"Eksekusi di kamar mandi. Sendi-sendi dipotong. Kalau bagian leher 'dibelek' dulu (sayatan berkali-kali). Pisau beli di minimarket," terangnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menerangkan korban berulang kali minta dinikahi secara sah dengan syarat tersangka menceraikan istrinya.

Namun, permintaan itu enggan dipenuhi tersangka.

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," tukasnya.

Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas