Suami Cor Jasad Istri di Aceh: Saksi dengar ada Cekcok hingga Teriakan Minta Ampun dari Kebun Kopi
Terungkapnya kasus suami cor jasad istri di Bener Meriah setelah tetangga dengar cekcok dan teriakan minta ampun serta gundukan tanah mencurigakan.
Penulis:
Theresia Felisiani
Edi Andani merupakan warga asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
Menurut keterangan polisi, motif pembunuhan yang dilakukan Edi Andani didasari karena sakit hati.
Sebelum dihabisi, Edi Andani dan korban sempat berselisih.
Edi Andani kini ditetapkan jadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Istrinya dicor di ekbun kopi dan jenazahnya ditemukan di dalam drum.
Ia berhasil di tangkap polisi tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, pada Jumat (31/1/2025).
Edi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan polisi.
"Tim kita bergerak cepat dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, dikutip dari TribunGayo.com, Sabtu (1/2/2025).
Ia dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Edi juga terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara.
Motif dan Rencana Pembunuhan Pelaku
Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan, polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Edi Andani terhadap istrinya tersebut.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengungkap motif pembunuhan dilakukan Edi Andani karena didasari rasa sakit hati.
Sebelum melakukan pembunuhan, ternyata Edi dan Ayuni sang istri terlibat perselisihan.
Adapun perselisihan antara Edi dan korban terjadi bermula pada Senin (27/1/2025).
Perselisihan dengan korban berlangsung beberapa jam hingga Edi menyimpan dendam.