Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Polisi Hentikan Mobil Pembawa Pisang di Tol Ogan Ilir Sumsel dan Tuduh Ada Sabu

Berikut klarifikasi dari polisi yang viral setelah dinarasikan menuduh pengendara mobil box berisi pisang membawa sabu di Ogan Ilir, Palembang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta Polisi Hentikan Mobil Pembawa Pisang di Tol Ogan Ilir Sumsel dan Tuduh Ada Sabu
Kolase Tribunnews.com/Tribun Sumsel/Andyka Wijaya/Tangkapan layar dari akun TikTok @Willymtr
KLARIFIKASI POLISI - Aipda Syarief Hidayat anggota Satlantas Polrestabes Palembang saat ditemui di kantornya , Kamis (6/2/2025). Aipda Syarief menyampaikan klarifikasi terkait video viral dirinya mencegat dan menuding sopir pengangkut pick up membawa sabu. Aipda Syarief menegaskan tidak menuduh sopir membawa sabu, tetapi mencurigai terkait muatan yang dibawa. Selain itu, pengejaran yang dilakukannya pada Rabu (5/2/2025) kemarin karena sopir tersebut tidak mengenakan sabuk pengaman dan TNKB tidak sesuai. 

"Supaya tidak mengganggu kendaraan lain yang akan masuk tol dan berlanjut komunikasi antara petugas polisi dan sopir box. Tidak lama kendaraan box melanjutkan perjalanan dan petugas polisi meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Namun, Sabdo menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui masalah hingga kronologi lengkap terkait cekcok polisi dan sopir tersebut.

"Mungkin lebih lengkapnya konfirmasi ke petugas polisi terkait," pungkasnya.

Klarifikasi Polisi, Bantah Tuduh Sopir Bawa Sabu

Adapun polisi yang memberhentikan mobil tersebut merupakan anggota Satlantas Polresta Palembang, Aipda Syarief Hidayat.

Dia menegaskan tidak menuduh sopir tersebut membawa sabu, tetapi pengejaran dilakukan berdasarkan perasaan curiga terhadap sopir.

Aipda Syarief menuturkan peristiwa tersebut berawal ketika dirinya tengah mengatur lalu lintas di Pos Nilakandi, Kertapati, Palembang.

Lalu, dia melihat sopir yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara. Akhirnya, dia langsung melakukan pengejaran.

Berita Rekomendasi

"Saya melihat secara kasat mata pengendara tersebut tidak menggunakan sabuk pengaman dan kendaraan tersebut tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Samsat," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Setelah itu, Aipda Syarief mengungkapkan bahwa sopir tersebut melanggar peraturan lalu lintas berupa tidak mengenakan sabuk pengaman dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai.

Hal itu dilakukannya saat traffic light menunjukkan tanda untuk berhenti.

Namun, setelah itu, sopir tersebut justru melarikan diri dan sempat membuat Aipda Syarief terjatuh.

Alhasil, Aipda Syarief langsung melakukan pengejaran.

"Namun, saat itu pengemudi ini langsung melarikan diri. Dengan menginjak gas sekencangnya hingga membuat saya hampir terjatuh di trafik light tersebut."

"Saya kemudian mengambil inisiatif untuk melakukan pengejaran dengan sepeda motor, selama pengejaran pengemudi ini sudah berapa kali diinstruksikan untuk menepikan kendaraan," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas