Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sunardi Pelaku Pembunuhan Gadis Penagih Utang di Bekasi Sering Lakukan KDRT Istri dan Berjudi

Sunardi (44), pelaku pembunuhan istri dan gadis penagih utang, ternyata memiliki tabiat buruk. Ia kerap melakukan KDRT terhadap Almaida hingga berjudi

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sunardi Pelaku Pembunuhan Gadis Penagih Utang di Bekasi Sering Lakukan KDRT Istri dan Berjudi
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PENAGIH UTANG DIBUNUH - Sunardi (44), pelaku pembunuhan gadis penagih utang, Sri Pujiyanti, saat dihadirkan di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (5/2/2025). Selain membunuh Sri, Sunardi juga menghabisi nyawa istri keduanya, Almaida, pada 2022 silam. Rupanya Sunardi kerap melakukan KDRT terhadap Almaida. 

"Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu," ujar Edi.

Selain itu, Sunardi juga sering berbohong kepada anak dan istrinya perkara uang. Ia pernah meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan alasan untuk berbisnis.

Namun, uang yang didapat dari menggadaikan sertifikat tanah di sebuah bank tersebut ia gunakan untuk berjudi.

"Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi," ujarnya.

Edi tak setuju jika Sunardi hanya dihukum 15 tahun penjara. Ia berharap tersangka dihukum mati.

"Saya enggak setuju kalau cuma 15 tahun, saya minta dihukum mati. Pelaku sadis habisi dua nyawa, ibu saya malah dibuang di septic tank," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membeberkan kronologi Sunardi menghabisi Almaida.

Berita Rekomendasi

"Pelaku ini sempat meminjam sertifikat tanah yang saat itu atas nama istrinya dan dijaminkan di salah satu bank sebesar Rp 50 juta," ujar Mustofa, Rabu (5/2/2025), dilansir dari Kompas TV.

Uang yang berasal dari jaminan sertifikat tanah itu kemudian digunakan Sunardi untuk bersenang-senang.

Masalah mulai muncul ketika Almaida terus mendesaknya agar sertifikat tersebut dikembalikan dan dialihkan ke nama anak mereka. 

Bingung menghadapi tekanan itu, Sunardi akhirnya mengambil langkah keji.

"Karena tersangka ini didesak terus oleh istrinya agar sertifikat itu dibalik nama atas nama anaknya, dia kebingungan," jelas Mustofa.

Sunardi merasa tertekan dan kemudian memutuskan untuk menghabisi nyawa Almaida. 

Jasad istrinya tersebut ia masukkan ke dalam septic tank rumahnya di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi

"Dia merasa bingung, kemudian muncullah niat untuk menghilangkan nyawa istrinya," pungkas Mustofa.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Sunardi terjerat dalam kasus pembunuhan lain.

Ia mengakhiri hidup Sri Pujayanti (22), seorang pegawai bank keliling, pada Selasa (4/2/2025).

(Tribunnews.com/Falza) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas