Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea

Ichlas Budhi Pratama, seorang pegawai BUMN dipecat karena tersangkut kasus video syur bersama dengan Viska Dhea

Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea
Surya.co.id/Willy Abraham
VIDEO SYUR GRESIK Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Pratama tersangkut kasus video syur. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian pada Februari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Nasi sudah menjadi bubur. 

Nasi sudah menjadi bubur adalah sesuatu yang sudah terjadi dan tidak dapat diubah lagi.

Adalah sebuah peribahasa yang tepat untuk melihat nasib Ichlas Budhi Pratama. 

Bagaimana tidak, nasib baik sebagai salah satu karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya sirna karena tidak dapat menahan hasrat birahi.

Baca juga: Harta Ichlas Budi Pratama, Pegawai BUMN Bikin Video Syur dengan Selingkuhan, Punya Utang Rp1,7 M

Nama Ichlas Budhi Pratama viral setelah membuat video syur dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani.

Video syur itu berbuntut panjang setelah POD (33), istri sah Ichlas Budha Pratama, melapor ke polisi.

Video syur yang menampilkan Ichlas dan Viska dijadikan POD sebagai barang bukti untuk diserahkan ke polisi.

Baca juga: Istri Ichlas Lega setelah Bongkar Perselingkuhan dan Video Syur Suaminya dengan Selebgram di Gresik

Berita Rekomendasi

Awal Mula Perkenalan

Perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.

Hubungan keduannya berawal sebatas teman.

Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.

Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.

Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.

Dirangkum dari Surya.co.id, Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas